Dalam studi ilmu-ilmu Sosial membahas perspektif Marxisme dan Teori Kritis secara bersamaan, berarti menganalisis sebuah bangun pemikiran (school of thoughts) yang memiliki kecenderungan sama; baik akar filsafatnya, karakter pemikirannya, dan proyek masa depan yang bersifat emansipatoris. Dalam kategori Femia, Teori Kritis ditempatkan sebagai ‘kelanjutan’ dari Marxisme [orthodoks], bukan hanya karena para pemikir teori kritis banyak menggunakan kritik Marx terhadap kapitalisme (konsep keterasingan dan fethisisme) melainkan tetap juga memiliki kepentingan (sama dengan Marxisme melalui revolusi proletariat) untuk mengemansipasi struktur sosial yang timpang tersebut (Femia, 2001). Sementara itu, Fakih menempatkan kedua perspektif tersebut kedalam apa yang disebut ‘teori ilmu sosial kritik’ (Fakih, 2001).
Tulisan ini akan mencoba mengurai dasar-dasar pemikiran Marxisme, bagaimana perkembangannya yang ‘melahirkan’ Teori Kritis, dan bagaimana keduanya menganalisis Studi Hubungan Internasional, berikut persamaan dan perbedaannya. Menempatkan Teori Kritis sebagai ‘kelanjutan’ dari Marxisme, bagi penulis adalah penting, selain karena kedua perspektif tersebut memiliki keterhubungan, dalam konteks HI pun, Istilah ‘Teori Kritis’ juga digunakan oleh para ilmuawan HI untuk menjelaskan sejumlah perspektif yang didalamnya termasuk; Marxisme, Teori Kritis Mazhab Frankfurt, dan Teori Kritis yang dekat dengan pemikiran-pemikiran Gramsci [Neo-Gramscian] (Griffiths, 2001; Sterling-Folker, 2005).


